KINERJA PT. PLN CABANG KUPANG BURUK..??
Oleh. Paul SinlaEloE
Oleh. Paul SinlaEloE
Pemadaman
listrik bergilir oleh PT. PLN Cabang Kupang (PT. PLN), yang diduga dilakukan
sepihak (NB: disebut sepihak karena tidak pernah meminta persetujuan
konsumen), telah meresahkan mayoritas warga. Aktivitas pebisnis merugi
karena unit usaha mereka yang menggunakan aliran listrik PLN diputus. Kenyaman
masyarakat terganggu, dan kerusakan barang elektronik milik pelanggan listrik
tidak terelakkan. Ini sebuah kerugian imaterial yang tidak ternilai harganya.
Celakanya, pemadaman mendadak memicu terjadinya korsleting listrik yang
menyebabkan kebakaran rumah penduduk dan toko. Selain itu, pemakaian lilin
sebagai ganti penerangan di rumah tangga, juga menimbulkan kebakaran. Dampak
ikutan lainnya yakni maraknya pencurian dan merosotnya angka kelulusan siswa di
Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Para petinggi di PLN kerap berdalih bahwa setiap pemadaman selalu diawali
pemberitahuan. Sebaliknya, di lapangan, fakta berbicara lain- bagaimana mungkin
informasi mengenai pemadaman didengar lewat media elektronik oleh para konsumen
sedangkan listrik di rumah mereka padam atau sebaliknya ketika pemberitahuan
pemadaman ini akan dipublikasi oleh media elektronik terjadi pemadaman di
studio. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua konsumen punya
uang untuk mengakses lewat media cetak-sehingga pelanggan sudah siap
mengamankan peralatan elektroniknya masing-masing.
Roll News edisi 19 Mei 2009 menulis bahwa padamnya listrik di Kota Kupang
dan sekitarnya pada 18 Mei 2009 karena panel-6 mesin pembangkit PLTD Kuanino
kemasukan tikus. Bahkan, media massa pernah merilis pernyataan General Manajer
PT PLN Wilayah NTT, Janu Warsono yang menyebutkan, jaringan listrik di dalam
kota pernah dihantam kelelawar yang berterbangan pada malam hari. Akibatnya
listrik ke rumah tangga terputus. Alasan ini agak mengejutkan, tetapi tidak
mengherankan, sebab inilah gambaran kualitas dari General Manajer PT PLN
Wilayah NTT.
Beban penggunaan listrik yang begitu tinggi., sehingga aliran yang ada
tidak cukup mengimbangi daya yang dibutuhkan masyarakat adalah argumen lain
dari pihak PT. PLN berkaitan dengan pemadaman listrik yang diduga dilakukan
secara sepihak oleh PT. PLN, ketika berdialog dengan Wakil Gubernur NTT Esthon
Foenay pada Kamis (14/05/09) dan senin 1 Juni 2009 pada saat rapat gabungan
komisi DPRD NTT. Dalam pertemuan ini, pihak PT PLN menyatakan bahwa realitas
ini disebabkan karena sejak 2 tahun terakhir ini mesin yang dimiliki oleh PT.
PLN hanya sekitar 13 unit dengan daya sebesar 12 Mw padahal kebutuhan daya
listrik masyarakat/pelanggan mencapai 27 Mw. Dengan demikian masih terjadi
devisit listrik sebesar 15MW. Solusi yang ditawarkan oleh pihak PT. PLN adalah
masyarakat dihimbau untuk melakukan pemadaman 2 bola lampu pada saat beban
puncak. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa masyarakat memadamkan 2
bola lampu, sedangkan listriknya lagi padam...??
Argumen ini sebenarnya dapat diterima oleh akal sehat, tetapi belum tentu
muncul dari akal yang sehat karena apa betul dan masuk akal jika hal-hal sepele
seperti tikus, kelelawar dipublikasikan luas di media menjadi penyebab
kerusakan mesin pembangkit dan hal lainnya..?? Apalagi sudah menjadi rahasia
umum di NTT bahwa pemasangan baru untuk pelanggan listrik baru (seperti di Ruko
dan kantor Pemerintah) terus berlangsung sedangkan pihak PT. PLN selalu
”merengek-rengek” menyampaikan ke publik ada defisit listrik.
Dari sisi anggaran, perlu diketahui bahwa PT. PLN tidak kekurangan dana
karena pada bulan September 2008 Pihak PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
menginvestasi dana Rp1 triliun untuk pengembangan listrik. Lucunya sampai saat
ini di NTT rakyatnya masih ”hidup dalam kegelapan”. Dari fakta yang seperti
ini, maka dapat ditarik suatu titik simpul bahwa pihak PT. PLN diduga telah
melakukan pembohongan tidak saja terhadap publik tapi juga terhadap anggota
DPRD NTT dan Wakil Gubernur NTT.
Bertolak dari realitas kehidupan bernegara yang seperti ini, maka banyak
perlawanan rakyat yang dilakukan terhadap kebijakan yang tidak bijak dari pihak
PT PLN. Diantaranya dari Solidaritas Masyarakat Sipil Peduli Listrik Negara
(SOMASI PLN) yang terdiri dari 31 organ gerakan, yakni: BP Pemuda GMIT Sinode,
GMKI Kupang, GMNI Kupang, PMKRI Kupang, HMI Cabang Kupang, PIAR NTT, PIKUL,
Rumah Perempuan, PMPB, Yayasan Cemara, CIS Timor, BEM UNIKA, BLM UNDANA, BEM
STIM Kupang, BEM FAPET UNDANA, BEM FKIP PGRI, BLM FKIP UNDANA, We Can region
NTT, KoAR, Bengkel APPeK, FKPGK NTT, FORMASI NTT, FSFM TTS, GMA TTS, JAGAT
Timor & Rote, JARPUK Kota Kupang, Forum Akademia NTT, Forum Karya
AMPERA, IKMABAN TTS, IMATTU, Pusat Studi perubahan Sosial dan politik Lokal
UNDANA.
Gerakan dari SOMASI PLN ini berhasil memaksa berhasil memaksa pihak PT.
PLN untuk melakukan solusi jangka pendek, yakni menyewa 5 mesin pembangkit
listrik untuk mengatasi sebagian dari defisit listrik yang terjadi. Namun, SOMASI PLN menyadari bahwa ini belum menjawab akar masalah ketenagalistrikan di
NTT maupun di Kota Kupang dan sekitranya. Masyarakat Kota Kupang dan NTT umumnya, masih mendambakan PLN menjadi perusahan Negara yang Efisien,
Produktif, Transparan dan Sehat.
Akar utama dari persoalan ketenagalistrikan di Kota Kupang dan sekitarnya
yang masih/sementara diperjuangkan oleh SOMASI PLN untuk diperbaiki oleh
kompenen terkait dalam pengelolaan ketangalistrikan adalah Pertama, rendahnya
kinerja dan profesionalisme dari pihak PT. PLN kinerjanya tidak sesuai dengan
standar Mutu Pelayanan yang diatur dalam KEP. DIRJEN LPE
NO.114-12/39/600.2/2002 tentang Indikator Mutu Pelayanan Penyediaan Tenaga
Listrik Untuk Umum. Kedua, buruknya
manajemen PT. PLN dalam pengelolaan ketenagalistrikan di Kota Kupang dan
sekitarnya karena hanya untuk peremajaan mesin/pembangkit dan keamanan jaringan
listrik kurang direncanakan dengan matang. Ketiga, indikasi
korupsi berkaitan dengan pengelolaan ketenagalistrikan di kota Kupang dan
sekitarnya. Dugaan korupsi dalam Pengadaan Material Persiapan MFO-nisasi Mesin
MAK 8M 453 AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau PT. PLN Cabang Kupang Tahun 2007
adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri.
------------------------
Penulis: Sekretaris Bidang Informasi & Jaringan BPP. GMIT Periode 2008-2012, juga Staf Div. Anti Korupsi PIAR NTT dan Koordinator Watch Terminal Regio NTT-NTB