Rabu, 10 Juni 2009

Kinerja PT. PLN Cabang Kupang Buruk..??

KINERJA PT. PLN CABANG KUPANG BURUK..??  
Oleh. Paul SinlaEloE



Pemadaman listrik bergilir oleh PT. PLN Cabang Kupang (PT. PLN), yang diduga dilakukan sepihak (NB: disebut sepihak karena tidak pernah meminta persetujuan konsumen), telah meresahkan mayoritas warga. Aktivitas pebisnis merugi karena unit usaha mereka yang menggunakan aliran listrik PLN diputus. Kenyaman masyarakat terganggu, dan kerusakan barang elektronik milik pelanggan listrik tidak terelakkan. Ini sebuah kerugian imaterial yang tidak ternilai harganya.

Celakanya, pemadaman mendadak memicu terjadinya korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran rumah penduduk dan toko. Selain itu, pemakaian lilin sebagai ganti penerangan di rumah tangga, juga menimbulkan kebakaran. Dampak ikutan lainnya yakni maraknya pencurian dan merosotnya angka kelulusan siswa di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Para petinggi di PLN kerap berdalih bahwa setiap pemadaman selalu diawali pemberitahuan. Sebaliknya, di lapangan, fakta berbicara lain- bagaimana mungkin informasi mengenai pemadaman didengar lewat media elektronik oleh para konsumen sedangkan listrik di rumah mereka padam atau sebaliknya ketika pemberitahuan pemadaman ini akan dipublikasi oleh media elektronik terjadi pemadaman di studio. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua konsumen punya uang untuk mengakses lewat media cetak-sehingga pelanggan sudah siap mengamankan peralatan elektroniknya masing-masing.

Roll News edisi 19 Mei 2009 menulis bahwa padamnya listrik di Kota Kupang dan sekitarnya pada 18 Mei 2009 karena panel-6 mesin pembangkit PLTD Kuanino kemasukan tikus. Bahkan, media massa pernah merilis pernyataan General Manajer PT PLN Wilayah NTT, Janu Warsono yang menyebutkan, jaringan listrik di dalam kota pernah dihantam kelelawar yang berterbangan pada malam hari. Akibatnya listrik ke rumah tangga terputus. Alasan ini agak mengejutkan, tetapi tidak mengherankan, sebab inilah gambaran kualitas dari General Manajer PT PLN Wilayah NTT.

Beban penggunaan listrik yang begitu tinggi., sehingga aliran yang ada tidak cukup mengimbangi daya yang dibutuhkan masyarakat adalah argumen lain dari pihak PT. PLN berkaitan dengan pemadaman listrik yang diduga dilakukan secara sepihak oleh PT. PLN, ketika berdialog dengan Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay pada Kamis (14/05/09) dan senin 1 Juni 2009 pada saat rapat gabungan komisi DPRD NTT. Dalam pertemuan ini, pihak PT PLN menyatakan bahwa realitas ini disebabkan karena sejak 2 tahun terakhir ini mesin yang dimiliki oleh PT. PLN hanya sekitar 13 unit dengan daya sebesar 12 Mw padahal kebutuhan daya listrik masyarakat/pelanggan mencapai 27 Mw. Dengan demikian masih terjadi devisit listrik sebesar 15MW. Solusi yang ditawarkan oleh pihak PT. PLN adalah masyarakat dihimbau untuk melakukan pemadaman 2 bola lampu pada saat beban puncak. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa masyarakat memadamkan 2 bola lampu, sedangkan listriknya lagi padam...??

Argumen ini sebenarnya dapat diterima oleh akal sehat, tetapi belum tentu muncul dari akal yang sehat karena apa betul dan masuk akal jika hal-hal sepele seperti tikus, kelelawar dipublikasikan luas di media menjadi penyebab kerusakan mesin pembangkit dan hal lainnya..?? Apalagi sudah menjadi rahasia umum di NTT bahwa pemasangan baru untuk pelanggan listrik baru (seperti di Ruko dan kantor Pemerintah) terus berlangsung sedangkan pihak PT. PLN selalu ”merengek-rengek” menyampaikan ke publik ada defisit listrik.

Dari sisi anggaran, perlu diketahui bahwa PT. PLN tidak kekurangan dana karena pada bulan September 2008 Pihak PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menginvestasi dana Rp1 triliun untuk pengembangan listrik. Lucunya sampai saat ini di NTT rakyatnya masih ”hidup dalam kegelapan”. Dari fakta yang seperti ini, maka dapat ditarik suatu titik simpul bahwa pihak PT. PLN diduga telah melakukan pembohongan tidak saja terhadap publik tapi juga terhadap anggota DPRD NTT dan Wakil Gubernur NTT.

Bertolak dari realitas kehidupan bernegara yang seperti ini, maka banyak perlawanan rakyat yang dilakukan terhadap kebijakan yang tidak bijak dari pihak PT PLN. Diantaranya dari Solidaritas Masyarakat Sipil Peduli Listrik Negara (SOMASI PLN) yang terdiri dari 31 organ gerakan, yakni: BP Pemuda GMIT Sinode, GMKI Kupang, GMNI Kupang, PMKRI Kupang, HMI Cabang Kupang, PIAR NTT, PIKUL, Rumah Perempuan, PMPB, Yayasan Cemara, CIS Timor, BEM UNIKA, BLM UNDANA, BEM STIM Kupang, BEM FAPET UNDANA, BEM FKIP PGRI, BLM FKIP UNDANA, We Can region NTT, KoAR, Bengkel APPeK, FKPGK NTT, FORMASI NTT, FSFM TTS, GMA TTS, JAGAT Timor & Rote, JARPUK Kota Kupang, Forum Akademia NTT, Forum Karya AMPERA, IKMABAN TTS, IMATTU, Pusat Studi perubahan Sosial dan politik Lokal UNDANA.

Gerakan dari SOMASI PLN ini berhasil memaksa berhasil memaksa pihak PT. PLN untuk melakukan solusi jangka pendek, yakni menyewa 5 mesin pembangkit listrik untuk mengatasi sebagian dari defisit listrik yang terjadi. Namun, SOMASI PLN menyadari bahwa ini belum menjawab akar masalah ketenagalistrikan di NTT maupun di Kota Kupang dan sekitranya. Masyarakat Kota Kupang dan NTT umumnya, masih mendambakan PLN menjadi perusahan Negara yang Efisien, Produktif, Transparan dan Sehat.

Akar utama dari persoalan ketenagalistrikan di Kota Kupang dan sekitarnya yang masih/sementara diperjuangkan oleh SOMASI PLN untuk diperbaiki oleh kompenen terkait dalam pengelolaan ketangalistrikan adalah Pertama, rendahnya kinerja dan profesionalisme dari pihak PT. PLN kinerjanya tidak sesuai dengan standar Mutu Pelayanan yang diatur dalam KEP. DIRJEN LPE NO.114-12/39/600.2/2002 tentang Indikator Mutu Pelayanan Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Umum. Kedua, buruknya manajemen PT. PLN dalam pengelolaan ketenagalistrikan di Kota Kupang dan sekitarnya karena hanya untuk peremajaan mesin/pembangkit dan keamanan jaringan listrik kurang direncanakan dengan matang. Ketiga, indikasi korupsi berkaitan dengan pengelolaan ketenagalistrikan di kota Kupang dan sekitarnya. Dugaan korupsi dalam Pengadaan Material Persiapan MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453 AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau PT. PLN Cabang Kupang Tahun 2007 adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri.

Pada akhirnya, bertolak dari realita bahwa kinerja dari PT. PLN yang tidak bisa dikatakan bagus ini, maka sudah saatnya PEMDA dan DPRD turun tangan dan memasukan urusan energi sebagai bagian dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas energi. Dengan kata lain PEMDA dan DPRD harus segera mendesain Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah. (Tulisan ini pernah dipublikasikan dalam Harian Pagi TIMOR EXPRESS, tanggal 10 Juni 2009).

------------------------
Penulis: Sekretaris Bidang Informasi & Jaringan BPP. GMIT Periode 2008-2012, juga Staf Div. Anti Korupsi PIAR NTT dan Koordinator Watch Terminal Regio NTT-NTB
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Kalau ingin berjuang, kita tidak boleh tunduk pada fakta... kita harus melawan fakta dan membuat fakta baru...