Minggu, 23 Juni 2019

Proyek Pembangunan NTT FAIR

Lembaran Informasi
PROYEK PEMBANGUNAN NTT FAIR
Oleh: Paul SinlaEloE


Catatan Pengantar
Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi NTT sementara merampungkan berkas untuk menetapkan tersangka, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR. Sudah lebih dari 20 (dua puluh) orang saksi yang diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT, termasuk Frans Lebu Raya (Mantan Gubernur NTT) dan sekda NTT, Ben Polo Maing. Bahkan, ajudan dari Sekda NTT, yakni Ari Bait dan Ariyanto Rondak (ajudan mantan Gubernur Frans Lebu Raya) ikut juga menjadi terperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR ini.

Paket Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT yang dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri, sebagai kontraktor pelaksana berdasarkan kontrak nomor PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018, tertanggal 14 Mei 2018. Proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.29.919.120.500, dengan masa pelaksanaan proyek selama 220 hari kalender, terhitung mulai tanggal 14 Mei 2018 hingga 29 Desember 2018.

Dalam implementasi, proyek ini belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Pada perkembangannya, proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR ini diperpanjang waktu pengerjaannya selama 50 hari, kemudian ditambah lagi 40 hari, namun kontraktor tetap tidak mampu merampungkan pekerjaan. Perpanjang waktu pengerjaan sesuai dengn amanat Pasal 93 Perpres No 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan maksimal 50 hari kalender serta berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014, tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/MPK.05/2015, pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan maksimal 90 hari kalender.

Walaupun demikian, sampai dengan 31 Maret 2019, progres pengerjaan proyek hanya mencapai 54,8%. Bahkan Hingga saat ini, proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR tetap terbengkalai. Pada sisi yang lain, anggaran proyek sudah cair 100%.

Informasi Terkait Proyek Pembangunan Fasilitas Pameran
Kawasan NTT FAIR
Sampai dengan akhri tahun 2018, terdapat sejumlah tender terkait dengan proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, yakni:

1. Proyek: Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4873131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.400.000.000,00
Pemenang: PT. DWIPA MITRA KONSULTAN (Jalan Patriot, No. 20, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.395.593.000,00 
Tanggal penetapan pemenang: 8 Mei 2018
Tanda Tangan Kontrak: 18 Mei 2018

2. Proyek: Penyusunan ANDALALIN Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4863131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.314.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.314.000.000,00
Pemenang: PT. BAGUS DARAJAT KONSULTAN (Komplek Kopo Permai 1, Blok V, No. 7, Kabupaten Bandung, Jawa Barat), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.298.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 26 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 15 Mei 2018

3. Proyek: Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 861131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.31.200.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.31.133.416.800,00
Pemenang: PT. CIPTA EKA PURI (Jl. Palem Aren VI, No.1, Komp.Palem Semi RT.04 RW.19, Bencongan/Kelapa Dua, Kab.Tangerang, Banten), dengan harga penawaran Rp.29.856.902.000,00 dan harga terkoreksi Rp.29.919.120.500,00
Tanggal penetapan pemenang: 30 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 14 Mei 2018

4. Proyek: Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 479613
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.821.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.821.000.000,00
Pemenang: PT. DANA CONSULTANT (Jl. Dg. Tata, Puri Tata Indah Palace B.12, Kota Makassa,rSulawesi Selatan), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.816.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 18 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 27 April 2018

5.  Proyek: Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4590131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2017 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.400.000.000,00
Pemenang: CV. ZEMY (Jl. Hati Mulia IV, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.387.750.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 Oktober 2017
Tanda Tangan Kontrak: 18 Oktober 2017

6. Proyek: Penyusunan Rencana Teknis dan Detail Engineering Desigh (DED) Landscape Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4585131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2017 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.300.000.000,00
Pemenang: CV. KONINDO (Perum Artha Graha II/37, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.294.827.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 Oktober 2017
Tanda Tangan Kontrak: 18 Oktober 2017

7. Proyek: Pembangunan Jalan Lingkungan Perkantoran Kws. Kota Kupang dan Kabupaten Kupang (Kws. Lantamal, Kws. NTT FAIR, Kws. Polda, Kws. Undana & Kws. Unkris – Kota Kupang dan Kws. Polair – Kab. Kupang)
Satker: Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTT
Kode Lelang: 3851131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2016 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.12.500.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.12.500.000.000,00
Pemenang: PT. ALAM INDAH CENDANA LESTARI (Jl. Sriwijaya, No. 35, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.12.309.617.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 29 Juni 2016
Tanda Tangan Kontrak: 12 Juli 2016

8. Proyek: Pengawasan Pembangunan NTT Fair
Satker: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. NTT
Kode Lelang: 3431131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2016 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp 397.540.000,00
Pemenang: CV. SABA CONSULT (Jalan Hati Mulia IV, No.1, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.386.386.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 18 Maret 2016
Tanda Tangan Kontrak: 26 Maret 2016

9. Proyek:Penyusunan Detail Engineering Desigh (DED) Pembangunan Gedung NTT FAIR
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 3054131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.186.750.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.186.536.955,00
Pemenang: CV. ZEMY (Jl. Hati Mulia IV, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.186.536.950,00
Tanggal penetapan pemenang: 31 Oktober 2015.
Tanda Tangan Kontrak: 5 November 2015

10. Proyek: Pengadaan Konstruksi Jalan Lingkungan Perkantoran Kws. NTT FAIR
Satker: Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTT
Kode Lelang: 2581131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.4.000.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.4.000.000.000,00
Pemenang: PT. ARENA PUTRA JAYA (Jln. Merpati, No. 11, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.3.942.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 29 Juni 2015
Tanda Tangan Kontrak: 8 Juli 2015

11. Proyek: Pembangunan Gedung NTT FAIR Tahap I
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 2194131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.3.170.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.3.169.990.000,00
Pemenang: PT. BUMI MANGUN'S KARYA (Jl. Sam Ratulangi 1, No. 216 - 216A, RT.032/RW.014, Kel. Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.3.020.000.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 25 Februari 2015
Tanda Tangan Kontrak: 27 Februari 2015

12. Proyek: Pengawasan Pembangunan Gedung NTT FAIR Tahap I
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 2193131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.100.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.99.698.500,00
Pemenang: CV. SAINS GROUP CONSULTAN (Jl. Bona Indah, No. 5, Kolhua, Kota Kupang, usa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.99.505.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 23 Februari 2015
Tanda Tangan Kontrak: 27 Februari 2015 2015

13. Proyek: Desain Perencanaan Pembangunan NTT FAIR 2014
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 1843131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2014 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.200.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp.199.956.350,00
Pemenang: CV. SAINS GROUP CONSULTAN (Jl. Bona Indah, No. 5 Kolhua, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran Rp.199.327.700,00 dan harga terkoreksi Rp.199.320.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 September 2014
Tanda Tangan Kontrak: 15 September 2014

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Gubernur NTT Tahun 2018
Dalam halaman 191 s/d 192 dokumen LKPJ Gubernur NTT Tahun 2018, tertulis bahwa terdapat beberapa aktivitsa terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, yakni:

1. Penyusunan ANDALALIN kawasan NTT FAIR di laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang) dialaksanakan dari tanggal 4 Mei 2018 s/d 1 September 2018 (100%). Hasilnya adalah Dokumen ANDALALIN berupa (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, Album Dokumentasi).

2. Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR di laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 23 Mei 2018 s/d 19 September 2018 (100%). Hasilnya adalah Dokumen UKL-UPL (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, dan Album Dokumentasi).

3. Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 14 Mei 2018 s/d 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya adalah Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan pendahuluan, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan pelaksanaan).

4. Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 14 Mei 2018 s/d 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya adalah terbangunnya Pameran NTT FAIR.

5. Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari  14 Mei 2018 – 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya adalah Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan pendahuluan, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan pelaksanaan).

6. Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 4 Mei 2018 s/d 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya adalah terbangunnya  Pameran NTT FAIR.

Pada dokumen LKPJ Gubernur NTT Tahun 2018, khususnya pada halaman 457, tertulis juga bahwa telah dilakukan kegiatan Coffee morning antar pengusaha daerah yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018, bertempat di Auditorium Gedung NTT FAIR Lasiana-Kota Kupang, diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta dari Dinas/Instansi Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi NTT; Investor; dan UKM Kota Kupang. Salah satu hasil dari kegiatan Temu Kemitraan Antar Pengusaha Daerah dan Coffee Morning adalah Diharapkan Gedung NTT FAIR dikelola oleh Pihak Swasta, sebagai pusat bisnis dan perkantoran swasta.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) NTT Tahun 2018
Informasi terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR terdapat juga dalam LPPD NTT Tahun 2018. Pada halaman 94 dokumen, LPPD NTT Tahun 2018, pada intinya tertulis bahwa Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR merupakan bagian dari Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman. Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, masuk sebagai salah satu dari sekian banyak kegiatan dalam Pembangunan Sarana dan Prasana Perkantoran.

Capaian/hasil dari Pembangunan Sarana dan Prasana Perkantoran, khusus untuk kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR adalah: Pertama, Adanya Dokumen ANDALALIN  kawasan NTT  FAIR di laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, Album Dokumentasi); Kedua, Adanya Dokumen UKL-UPLPengembangan Kawasan NTT FAIR di laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, dan Album Dokumentasi) Ketiga, Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan pendahuluan, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan pelaksanaan); dan Keempat, Adanya Bangunan Pameran NTT FAIR.

Selain itu, pada halaman 176-177 LPPD NTT Tahun 2018 disebutkan juga bahwa ada sejumlah capaian terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, yakni: Pertama, Tersedianya Kursi Auditorium NTT FAIR sebanyak 620 buah untuk sarana dan prasarana Gedung Kantor NTT FAIR; Kedua, Tersedianya 1 unit Pompa Air, 1 Roll Karpet untuk perlengkapan Gedung Kantor NTT FAIR; dan Ketiga, Tersedianya peralatan studio berupa 1 unit LCD/Proyector, layar Infocus dan 1 unit Infocus untuk sarana prasarana Gedung Kantor NTT FAIR. Capaian/hasil ini, merupakan keberhasilan dari kegiatan Peningkatan Kemitraan Investasi antar Pengusaha, Pemerintah dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan bagian dari Program Peningkatan Promosi dan Kerja Sama Investasi.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2018, merekomendasikan agar Gubernur NTT segera menarik dana sebesar Rp.11.834.686.463,3. lebih dari Rekanan Pelaksana Proyek Monumen Pancasila dan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR.

Khusus untuk proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, BPK RI Perwakilan NTT, merekomendasi untuk pemerintah Provinsi NTT wajib menarik sejumlah uang dari rekanan, untuk disetor ke Kas Daerah Provinsi NTT. Hal ini disebabkan karena BPK RI Perwakilan NTT dalam auditnya menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dana yang wajib ditarik oleh Pemprov NTT dari rekanan yang mengerjakan proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, dan harus disetor ke Kas Daerah, yaitu: Pertama: Kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan prestasi kerja sebesar pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar Rp.1.577.384.264,72; Kedua, Kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan minimal terkait dengan pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar Rp.1.359.960.022,73; dan Ketiga, Kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan atas pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar Rp.2.692.720.845,00.

Catatan Penutup
Pihak kejaksaan jangan hanya fokus pada kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR yang terjadi pada tahun 2018 saja, tetapi harus mengembangkan dan terus mengusut setiap Proyek (± 12 Proyek) sejak tahun 2014, terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR.

--------------------------------------------------
KETERANGAN:
1. Paul SinlaEloE adalah Aktivis PIAR NTT
2. Lembaran informasi ini merupakan materi pengantar dalam diskusi terbatas, “Membidik Pelaku Bermasalah dalam Dugaan Korupsi Megaproyek NTT FAIR” yang dilaksanakan oleh Perkumpilan Pengambangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR NTT), di sekretariat PIAR NTT, pada tanggal 29 Mei 2019.



TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Kalau ingin berjuang, kita tidak boleh tunduk pada fakta... kita harus melawan fakta dan membuat fakta baru...