INFO BUKU
Judul: Jalan Panjang Menuju Keharmonisan Rumah Tangga
Penulis: Libby SinlaEloE, Tri M. Soekirman, Paul SinlaEloE
Penulis: Libby SinlaEloE, Tri M. Soekirman, Paul SinlaEloE
Editor: Paul SinlaEloE
Design Cover/Layout: Wesley Jacob
Penerbit:
Rumah Perempuan Kupang
ISBN:
978-602-96517-1-3
Dimensi:
14 x 21 cm
Ketebalan:
vi + 70 Halaman
Bahasa:
Indonesia
Bulan/Tahun Terbit: Februari 2011
DESKRIPSI:
Keutuhan dan kerukunan rumah
tangga dalam suasana yang bahagia, aman, tentram dan damai adalah dambaan
setiap orang dalam suatu rumah tangga. Itulah kalimat yang terdapat
pada baris pertama sekaligus Alinea Pertama dari Penjelasan Umum Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kalimat
ini juga merupakan gambaran dari kondisi dan atau tujuan yang hendak diwujudkan
berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Permasalahannya,
sejauh mana hal ini teraplikasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari dalam
masyarakat sekitar kita?
Pengalaman Rumah Perempuan selama
10 (sepuluh) tahun dalam melakukan kerja-kerja pendampingan korban, membuktikan
bahwa memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera merupakan
tantangan yang harus ditemukan solusinya, terutama pasca terjadinya kekerasan
dalam rumah tangga. Tantangan ini semakin lebih berat lagi ketika terjadi
kekerasan dalam rumah tangga, para pihak mencari keadilan melalui sistem
peradilan formal.
Pengalaman Rumah Perempuan juga mengajarkan bahwa pasca
penarikan kasus dari pihak kepolisian dan atau pasca vonis pengadilan, pihak
korban dalam hal ini istri atau anak maupun anggota rumah tangga lainnya akan
dipersalahkan oleh pihak keluarga dan atau tetangga. Akibatnya, para korban
akan mengalami tekanan psikologis. Khusus bagi anak akan cenderung mencari pelampiasan
dengan cara mengikuti perilaku buruk dari pelaku. Sedangkan bagi para istri,
biasanya akan memilih jalan pintas yakni perceraian untuk mengakhiri
penderitaannya.
Berpijak pada realita persoalan
di atas, Rumah Perempuan yang merupakan lembaga non profit dan bekerja
untuk isu-isu perempuan, kesetaraan gender dan sangat konsern pada persoalan
kekerasan dalam rumah tangga, menawarkan suatu model penyelesaian alternatif
kasus kekerasan dalam rumah tangga, lewat buku yang berjudul ”JALAN PANJANG MENUJU KEHARMONISAN RUMAH TANGGA”.