MEMAHAMI
ANALISIS SOSIAL1)
Oleh.
Paul SinlaEloE2)
Berhasil
dan tidaknya pembangunan di suatu negara, sangat tergantung dari relasi kuasa
antara 3 (tiga) aktor utama yang ada di dalamnya, yakni: Negara (pemerintah
dalam arti seluas-luasnya), Pemilik Modal (pihak swasta/pengusaha) dan Rakyat. Dalam
hal pertemuan ketiga kekuatan ini, pengalaman di Indonesia (sejak merdeka
sampai sekarang) menunjukan bahwa penumpukan kekuatan hanya pada negara dan
modal, sedangkan rakyat yang nota bene adalah pemilik kedaulatan di negeri ini,
senantiasa didaulat/dikondisikan untuk tidak berdaulat. Hal ini dapat
dibuktikan dengan melihat berbagai kebijakan maupun peraturan
perundang-undangan (sekaligus dengan implementasinya) sehubungan dengan prioritas
dalam pelayanan pembangunan, pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan,
penguasaan lahan, penguasaan laut, pemanfaatan dan pengelolaan hasil tambang
yang mana rakyat selalu termarginalkan dan hanya menjadi korban dari kolusi dan
kompromi antara kedua aktor (negara dan modal) tersebut.
Realitas
buruk kehidupan bernegara di Indonesia ini, sebenarnya merupakan penggenapan
atas nubuat dari “Nabinya Kaum Proletar”, yakni Karl Marx. Dalam kerangka
berpikir Marxian, Negara diartikan sebagai alat yang digunakan oleh kelas
sosial yang berkuasa untuk menindas kelas yang di subordinasikan (dikuasai).
Kaum Marxis juga dalam tradisinya senantiasa memahami hubungan antara negara
dengan masyarakat sebagai hubungan sosial dalam produksi (Social Relation of Production) yang selalu mengakibatkan terjadinya
pertentangan kelas, yakni antara kelas yang menguasai alat-alat produksi (Mean of Production) yang dominan dan
kelas yang tidak menguasai alat produksi yang tersubordinasikan dan
terdominasi. Negara menjadi alat bagi kelas dominan untuk melakukan eksploitasi
(penghisapan, pemerasan) terhadap kelas bawah.
Bertolak
dari paradigma yang demikian, maka pembaharuan menuju perubahan kehidupan
bernegara di Indonesia yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar
lagi dan untuk itu pada "Era Transisi Demokrasi" sekarang ini
diperlukan suatu gerakan perubahan agar dapat merubah kondisi ini. Gerakan
perubahan ini idealnya harus dilakukan secara terencana, sistemik dan
mengarahkan tindakan pada sasaran-sasaran tertentu. Dalam rangka membangun
suatu Gerakan perubahan yang ampuh, maka salah satu syarat yang paling penting
dilakukan adalah melakukan pemetaan partisipatif atau Analisis Sosial (Ansos) bersama rakyat.
Ansos
adalah suatu upaya untuk memperoleh gambaran secara lengkap mengenai suatu
situasi sosial yang ada di dalam masyarakat pada wilayah tertentu, dengan
cara menelaah kaitan-kaitan fenomena
historis, sosial, politik dan struktural yang ada di dalam masyarakat tersebut.
Dengan pemahaman seperti ini, maka pelaksanaan ansos otomatis harus difokuskan
pada uraian fakta yang terjadi di
masyarakat, yang meliputi suatu peristiwa, subyek (pelaku-pelaku), obyek
(keadaan lapangan), interaksi-konflik
sosial (analisis kawan-lawan), analisis konflik horisontal, analisis resiko,
dan membongkar dokumen (study dokumen).
Tujuan
pelaksanaan ansos pada dasarnya untuk membangun kesadaran kritis masyarakat
berkaitan dengan masalah-masalah dasar atau pokok yang terjadi di
wilayah/lingkungannya, maupun potensi masalah yang mungkin akan terjadi di
wilayah/lingkungannya, sekaligus dengan cara pemecahannya. Itu berarti, manfaat
yang bisa diperoleh masyarakat dari pelaksanaan ansos adalah Pertama, masyarakat dapat memahami
secara mendalam berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya. Kedua, Masyarakat dapat mengetahui dan
memahami posisi maupun peran dari masing-masing kelompok yang ada di komunitas atau lingkungan sekitarnya. Ketiga, Masyarakat dapat mengetahui dan
memahami secara kritis Sistem yang ada di komunitas atau lingkungan sekitarnya.
Keempat, Masyarakat dapat Merumuskan
startegi pemecahan masalah sesuai kebutuhannya sendiri.
Pada akhirnya, jika
ansos dilakukan bersama kaum tertindas dan atau kelompok yang termarjinalkan,
kultur lokal disuatu wilayah tidak boleh diabaikan. Selain itu, sejumlah prinsip
dasar seperti: keberpihakan, partisipatif, kesetaraan, keadilan gender, anti diskriminasi,
transparan dan akuntabel harus dipegang teguh oleh Tim pelaksana. Hasta
La Victorya Seampre, Berjuang Terus Menuju Kemenangan Abadi.
KETERANGAN:
1)
Materi
ini disampaikan dalam diskusi thematik dengan berthema, “Analisis Sosial dan Urgensi Pelaksanaannya” yang dilaksanakan oleh
PIAR NTT, di Kabupaten Kupang (Diskusi dengan masyarakat basis di Desa Nunsaen,
Kecamatan Fatuleu), pada tanggal 03 Februari 2004).
2)
Community Organizer PIAR NTT dengan wilayah dampingan Kec. Takari, Kec. Fatuleu
dan kecamatan Amfoang Selatan.