Minggu, 07 Januari 2018

BUKU HUKUM: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

INFO BUKU


Judul Buku: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penulis: Libby SinlaEloE dan Paul SinlaEloE
Penyunting: Tim Rumah Perempuan
Penerbit: Rumah Perempuan
ISBN: 978-602-50912-1-6
Dimensi: 14 cm x 18,5 cm
Ketebalan: 50 Halaman
Bahasa: Indonesia
Bulan/Tahun Terbit: Desember 2017
Desain Sampul & Isi: Ragil Sukriwul
Ilustrasi Isi: Buang Sine


DESKRIPSI BUKU:
Tindak pidana perdagangan orang merupakan perlakuan terburuk terhadap harkat serta martabat manusia. Di Indonesia, tindak pidana perdagangan orang telah terjadi secara meluas dalam bentuk jaringan kejahatan, baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi. Tindak pidana perdagangan orang bahkan melibatkan tidak hanya perorangan, tetapi juga korporasi dan penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antar negara.

Saat ini, tindak pidana perdagangan orang telah menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia. Untuk itu, pencegahan tindak pidana perdagangan orang adalah penting dan mutlak diperlukan.

Hadirnya buku Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mengajak masyarakat terlibat dalam gerakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Karena, walaupun secara yuridis pencegahan tindak pidana perdagangan orang adalah tanggungjawab negara, namun masyarakat diharapkan dapat berperan serta. Apalagi masyarakat adalah “pilar” terdepan yang langsung berhadapan dengan kebijakan kriminal (criminal policy) terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Kalau ingin berjuang, kita tidak boleh tunduk pada fakta... kita harus melawan fakta dan membuat fakta baru...