Lembaran
Informasi
PROYEK PEMBANGUNAN NTT FAIR
Oleh: Paul SinlaEloE
Catatan Pengantar
Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi NTT sementara
merampungkan berkas untuk menetapkan tersangka, terkait dengan kasus dugaan
korupsi dalam Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR. Sudah lebih dari 20 (dua
puluh) orang saksi yang diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT, termasuk
Frans Lebu Raya (Mantan Gubernur NTT) dan sekda NTT, Ben Polo Maing. Bahkan, ajudan
dari Sekda NTT, yakni Ari Bait dan Ariyanto
Rondak (ajudan mantan Gubernur Frans Lebu Raya) ikut juga menjadi terperiksa
dalam kasus dugaan korupsi dalam Pembangunan Fasilitas
Pameran Kawasan NTT FAIR ini.
Paket Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan
NTT FAIR, merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Provinsi NTT yang dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri, sebagai kontraktor
pelaksana berdasarkan kontrak nomor PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018, tertanggal
14 Mei 2018. Proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR ini memiliki
nilai kontrak sebesar Rp.29.919.120.500, dengan masa pelaksanaan proyek selama 220
hari kalender, terhitung mulai tanggal 14 Mei 2018 hingga 29 Desember 2018.
Dalam implementasi, proyek ini belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Pada perkembangannya, proyek Pembangunan
Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR ini
diperpanjang waktu pengerjaannya selama 50 hari, kemudian ditambah lagi 40
hari, namun kontraktor tetap tidak mampu merampungkan pekerjaan. Perpanjang
waktu pengerjaan sesuai dengn amanat Pasal 93 Perpres No 54
Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, pemberian kesempatan menyelesaikan
pekerjaan maksimal 50 hari kalender serta berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014, tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka
Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun
Anggaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/MPK.05/2015,
pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan maksimal 90 hari kalender.
Walaupun demikian, sampai dengan 31 Maret
2019, progres pengerjaan proyek hanya mencapai 54,8%. Bahkan Hingga saat ini,
proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR tetap
terbengkalai. Pada sisi yang lain, anggaran
proyek sudah cair 100%.
Informasi
Terkait Proyek Pembangunan
Fasilitas Pameran
Kawasan NTT FAIR
Sampai dengan akhri tahun 2018, terdapat
sejumlah tender terkait dengan proyek Pembangunan Fasilitas
Pameran Kawasan NTT FAIR, yakni:
1. Proyek: Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4873131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.400.000.000,00
Pemenang:
PT. DWIPA MITRA KONSULTAN (Jalan Patriot, No. 20, Kota Kupang, Nusa
Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.395.593.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 8 Mei 2018
Tanda Tangan Kontrak: 18 Mei 2018
2. Proyek: Penyusunan
ANDALALIN Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4863131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.314.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.314.000.000,00
Pemenang:
PT. BAGUS DARAJAT KONSULTAN (Komplek Kopo Permai 1, Blok V, No. 7, Kabupaten Bandung, Jawa Barat), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi
Rp.298.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 26 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 15 Mei 2018
3. Proyek: Pembangunan
Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 861131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.31.200.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.31.133.416.800,00
Pemenang:
PT. CIPTA EKA PURI (Jl. Palem Aren VI, No.1, Komp.Palem Semi RT.04 RW.19, Bencongan/Kelapa Dua, Kab.Tangerang, Banten), dengan harga
penawaran Rp.29.856.902.000,00 dan harga terkoreksi Rp.29.919.120.500,00
Tanggal penetapan pemenang: 30 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 14 Mei 2018
4. Proyek: Manajemen
Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 479613
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2018 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.821.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.821.000.000,00
Pemenang:
PT. DANA CONSULTANT (Jl. Dg. Tata, Puri Tata Indah Palace B.12, Kota Makassa,rSulawesi Selatan),
dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.816.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 18 April 2018
Tanda Tangan Kontrak: 27 April 2018
5. Proyek: Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4590131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2017 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.400.000.000,00
Pemenang:
CV. ZEMY (Jl. Hati
Mulia IV, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara
Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.387.750.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 Oktober 2017
Tanda Tangan Kontrak: 18 Oktober 2017
6. Proyek: Penyusunan
Rencana Teknis dan Detail Engineering Desigh (DED) Landscape Kawasan NTT FAIR
Satker: Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Prov. NTT
Kode Lelang: 4585131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2017 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.300.000.000,00
Pemenang:
CV. KONINDO (Perum Artha
Graha II/37, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur),
dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.294.827.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 Oktober 2017
Tanda Tangan Kontrak: 18 Oktober 2017
7. Proyek: Pembangunan
Jalan Lingkungan Perkantoran Kws. Kota Kupang dan Kabupaten Kupang (Kws. Lantamal, Kws. NTT FAIR, Kws. Polda, Kws.
Undana & Kws. Unkris – Kota Kupang dan Kws. Polair – Kab. Kupang)
Satker: Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTT
Kode Lelang: 3851131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2016 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.12.500.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.12.500.000.000,00
Pemenang:
PT. ALAM INDAH CENDANA
LESTARI (Jl. Sriwijaya, No. 35, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi
Rp.12.309.617.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 29
Juni 2016
Tanda Tangan Kontrak: 12
Juli 2016
8. Proyek: Pengawasan
Pembangunan NTT Fair
Satker: Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. NTT
Kode Lelang: 3431131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2016 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.400.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp 397.540.000,00
Pemenang:
CV. SABA CONSULT (Jalan Hati Mulia
IV, No.1, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi
Rp.386.386.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 18 Maret 2016
Tanda Tangan Kontrak: 26 Maret 2016
9. Proyek:Penyusunan
Detail Engineering Desigh (DED) Pembangunan Gedung NTT FAIR
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 3054131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.186.750.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.186.536.955,00
Pemenang:
CV. ZEMY (Jl. Hati
Mulia IV, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara
Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.186.536.950,00
Tanggal penetapan pemenang: 31 Oktober 2015.
Tanda Tangan Kontrak: 5 November 2015
10. Proyek: Pengadaan
Konstruksi Jalan Lingkungan Perkantoran Kws. NTT FAIR
Satker: Dinas Pekerjaan Umum Prov. NTT
Kode Lelang: 2581131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.4.000.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.4.000.000.000,00
Pemenang:
PT. ARENA PUTRA JAYA (Jln. Merpati, No. 11, Kota Kupang, Nusa Tenggara
Timur), dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.3.942.200.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 29 Juni 2015
Tanda Tangan Kontrak: 8 Juli 2015
11. Proyek: Pembangunan
Gedung NTT FAIR Tahap I
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 2194131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.3.170.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.3.169.990.000,00
Pemenang:
PT. BUMI MANGUN'S KARYA (Jl. Sam Ratulangi 1, No. 216 - 216A, RT.032/RW.014, Kel. Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur), dengan
harga penawaran dan harga terkoreksi Rp.3.020.000.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 25 Februari 2015
Tanda Tangan Kontrak: 27 Februari 2015
12. Proyek: Pengawasan
Pembangunan Gedung NTT FAIR Tahap I
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 2193131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2015 (Anggaran Murni)
Nilai Pagu Paket: Rp.100.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.99.698.500,00
Pemenang:
CV. SAINS GROUP CONSULTAN (Jl. Bona Indah, No. 5, Kolhua, Kota Kupang, usa Tenggara Timur), dengan harga penawaran dan harga
terkoreksi Rp.99.505.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 23 Februari 2015
Tanda Tangan Kontrak: 27 Februari 2015 2015
13. Proyek: Desain
Perencanaan Pembangunan NTT FAIR 2014
Satker: Badan Koordinasi Penanaman Modal Prov. NTT
Kode Lelang: 1843131
Sumber Anggaran: APBD NTT TA. 2014 (Anggaran Perubahan)
Nilai Pagu Paket: Rp.200.000.000,00
Nilai
HPS Paket: Rp.199.956.350,00
Pemenang:
CV. SAINS GROUP CONSULTAN (Jl. Bona Indah, No. 5 Kolhua, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur),
dengan harga penawaran Rp.199.327.700,00 dan harga terkoreksi Rp.199.320.000,00
Tanggal penetapan pemenang: 9 September 2014
Tanda Tangan Kontrak: 15 September 2014
Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Gubernur
NTT Tahun 2018
Dalam halaman 191 s/d 192 dokumen LKPJ
Gubernur NTT Tahun 2018, tertulis bahwa terdapat beberapa aktivitsa terkait
dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, yakni:
1. Penyusunan ANDALALIN kawasan NTT FAIR di laksanakan di
Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota
Kupang) dialaksanakan dari tanggal 4 Mei 2018 s/d 1 September 2018 (100%).
Hasilnya adalah Dokumen ANDALALIN berupa (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara,
Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, Album Dokumentasi).
2. Penyusunan UKL-UPL Pengembangan Kawasan NTT FAIR di
laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec.
Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 23 Mei 2018 s/d 19 September
2018 (100%). Hasilnya adalah Dokumen UKL-UPL (Laporan Pendahuluan, Laporan
Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, dan Album
Dokumentasi).
3. Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran
Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku,
Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 14 Mei 2018
s/d 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya adalah Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan
pendahuluan, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan
pelaksanaan).
4. Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec.
Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 14 Mei 2018 s/d 30 Maret 2019
(73,023%). Hasilnya adalah terbangunnya Pameran NTT FAIR.
5. Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran
Kawasan NTT FAIR dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku,
Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 14 Mei 2018 – 30 Maret 2019 (73,023%). Hasilnya
adalah Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan pendahuluan, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan pelaksanaan).
6. Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR
dilaksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota Kupang (Dsn. Bimoku, Kel. Lasiana, Kec.
Kelapa Lima, Kota Kupang). Pelaksanaannya dari 4 Mei 2018 s/d 30 Maret 2019
(73,023%). Hasilnya adalah terbangunnya
Pameran NTT FAIR.
Pada dokumen LKPJ Gubernur NTT Tahun 2018, khususnya
pada halaman 457, tertulis juga bahwa telah dilakukan kegiatan Coffee morning
antar pengusaha daerah yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018, bertempat di
Auditorium Gedung NTT FAIR Lasiana-Kota Kupang, diikuti oleh 100 (seratus)
orang peserta dari Dinas/Instansi Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi NTT; Investor;
dan UKM Kota Kupang. Salah satu hasil dari kegiatan Temu Kemitraan Antar
Pengusaha Daerah dan Coffee Morning adalah Diharapkan Gedung NTT FAIR dikelola
oleh Pihak Swasta, sebagai pusat bisnis dan perkantoran swasta.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (LPPD) NTT Tahun 2018
Informasi terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR terdapat
juga dalam LPPD NTT Tahun 2018. Pada halaman 94
dokumen, LPPD NTT Tahun 2018, pada intinya tertulis bahwa Pembangunan
Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR merupakan
bagian dari Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman. Pembangunan
Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR, masuk sebagai salah satu dari sekian banyak
kegiatan dalam Pembangunan Sarana dan Prasana Perkantoran.
Capaian/hasil dari Pembangunan Sarana dan
Prasana Perkantoran, khusus untuk kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran
Kawasan NTT FAIR adalah: Pertama, Adanya
Dokumen ANDALALIN kawasan NTT FAIR di laksanakan di Kawasan NTT FAIR Kota
Kupang (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat Rekomendasi,
Ringkasan Pelaksanaan, Album Dokumentasi); Kedua,
Adanya Dokumen UKL-UPLPengembangan Kawasan NTT FAIR di laksanakan di Kawasan
NTT FAIR Kota Kupang (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Surat
Rekomendasi, Ringkasan Pelaksanaan, dan Album Dokumentasi) Ketiga, Bangunan Pameran NTT FAIR (Laporan pendahuluan, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, dan ringkasan pelaksanaan); dan Keempat, Adanya Bangunan Pameran NTT FAIR.
Selain itu, pada halaman 176-177 LPPD NTT Tahun 2018 disebutkan juga bahwa ada sejumlah
capaian terkait dengan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR,
yakni: Pertama, Tersedianya Kursi
Auditorium NTT FAIR sebanyak 620 buah untuk sarana dan prasarana Gedung Kantor
NTT FAIR; Kedua, Tersedianya 1 unit
Pompa Air, 1 Roll Karpet untuk perlengkapan Gedung Kantor NTT FAIR; dan Ketiga, Tersedianya peralatan studio
berupa 1 unit LCD/Proyector, layar Infocus dan 1 unit Infocus untuk sarana
prasarana Gedung Kantor NTT FAIR. Capaian/hasil ini, merupakan keberhasilan
dari kegiatan Peningkatan Kemitraan Investasi
antar Pengusaha, Pemerintah dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan bagian dari
Program Peningkatan Promosi dan Kerja Sama Investasi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT) Tahun 2018, merekomendasikan agar Gubernur NTT segera menarik dana
sebesar Rp.11.834.686.463,3. lebih dari Rekanan Pelaksana Proyek Monumen
Pancasila dan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR.
Khusus untuk proyek Pembangunan Fasilitas
Pameran Kawasan NTT FAIR, BPK RI Perwakilan NTT, merekomendasi untuk pemerintah
Provinsi NTT wajib menarik sejumlah uang dari rekanan, untuk disetor ke Kas
Daerah Provinsi NTT. Hal ini disebabkan karena BPK RI Perwakilan NTT dalam
auditnya menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dalam pengelolaan keuangan negara.
Dana yang wajib ditarik oleh Pemprov NTT dari
rekanan yang mengerjakan proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR,
dan harus disetor ke Kas Daerah, yaitu: Pertama:
Kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan prestasi kerja sebesar
pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar
Rp.1.577.384.264,72; Kedua,
Kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan minimal terkait dengan pekerjaan
Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar Rp.1.359.960.022,73; dan
Ketiga, Kekurangan penerimaan atas
jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan atas pekerjaan Pembangunan Fasilitas
Pameran Kawasan NTT FAIR sebesar Rp.2.692.720.845,00.
Catatan
Penutup
Pihak kejaksaan jangan hanya fokus pada kasus
dugaan korupsi proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR yang
terjadi pada tahun 2018 saja, tetapi harus mengembangkan dan terus mengusut
setiap Proyek (± 12 Proyek) sejak tahun 2014, terkait dengan Pembangunan
Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR.
--------------------------------------------------
KETERANGAN:
1. Paul SinlaEloE adalah Aktivis PIAR NTT