Mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan tujuan pembangunan nasional yang hendak dicapai dan tercetus dari sebuah kesepakatan politik dari The Founding Fathers and Also Some Mothers ketika mendirikan negara Republik Indonesia. Istilah kesejahteraan menunjukkan suatu kondisi keseimbangan dan keharmonisan antara aspek lahiriah dan batiniah yang sehat sehingga terbangun kepribadian manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam upaya menggapai tujuan mulia inilah, para pelaksana amanat rakyat/para pelayan rakyat saat ini telah menjabarkannya dalam berbagai bahasa program pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang kesehatan dengan tujuan pembangunan pada bidang kesehatan, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya.
Pada konteks Kota Kupang Periode 2007-2012, Kesehatan telah dijadikan salah satu prioritas pembangunan daerah dengan focus pada “Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan”. Program utamanya adalah penataan manajemen pelayanan kesehatan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kapasitas pelayan kesehatan. Walaupun demikian, di Kota Kupang, masih terdapat berbagai persoalan di sektor kesehatan. salah satu tantangan pembangunan di bidang kesehatan saat ini adalah persoalan Kesehatan Ibu dan Anak yang memprihatinkan.
Data Dinkes Kota Kupang tahun 2007 menunjukan bahwa terdapat 94 bayi meninggal dan terbanyak bayi yang berusia 0-28 hari dengan jumlah 50 bayi atau 53,2%. Sedangkan jumlah ibu yang meninggal saat melahirkan sebanyak 5 orang dan 2 orang diantaranya meninggal karena perdarahan. Tahun 2008, terdapat 81 kasus kematian bayi dimana 11 kasus diantaranya adalah kematian balita. Jumlah ibu yang meninggal waktu melahirkan di Kota Kupang pada tahun 2008, sebanyak 15 orang dan perdarahan masih merupakan penyebab tertinggi dengan 5 kasus. Pada tahun 2009, di Kota Kupang terdapat 12.233 balita yang mana 9.614 balita diantaranya mengalami gizi baik, 2.432 gizi kurang dan 187 balita gizi buruk. Di tahun 2009, juga terdapat 13 orang ibu yang meninggal saat melahirkan dan 4 orang diantaranya meninggal karena infeksi.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga masih terjadi di tahun 2010. Pada tahun 2010, di Kota Kupang terdapat 5 orang ibu meninggal (NB: 3 orang ibu diantaranya meninggal karena perdarahan) dan 4 diantaranya meninggal di RSUD WZ Johannes Kupang. Selain itu, terdapat juga 143 kematian bayi, dimana 107 orang meninggal di RSUD WZ Johannes Kupang, 1 orang bayi meninggal di Pustu Fatufeto dan 35 orang bayi meninggal di rumah. Di tahun 2010, di Kota Kupang juga terdapat 123 balita gizi buruk dan 5 orang diantaranya meninggal.
Realita Kesehatan Ibu dan Anak yang sangat menyedihkan ini, sejalan dengan kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada Kesehatan Ibu dan Anak. Buktinya, Pada tahun 2009 Anggaran kesehatan yang dialokasikan dalam APBD Kota Kupang hanya sebesar Rp.44.293.810.390 atau 9,92% dari total APBD yang berjumlah Rp.466.562.705.233. sedangkan yang dialokasikan untuk kesehatan ibu dan anak hanya sebesar Rp.3.573.750.000 atau 8,07 % dari dana kesehatan atau 0,80% dari total APBD Kota Kupang.
Para pengambil kebijakan di Kota Kupang mengalokasikan anggaran dalam APBD TA. 2010 untuk mengatasi persoalan Kesehatan Ibu dan Anak sebesar Rp.323.326.320 atau 0,07% dari Total APBD yang berjumlah Rp.484.487.086.441. Anggaran untuk Kesehatan Ibu dan Anak ini, tidak sebanding jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan dari 30 orang anggota DPRD Kota Kupang yang dialokasikan sejumlah Rp.11.250.151.300/tahun atau 2,32% dari total APBD TA. 2010. Bahkan anggaran untuk mengatasi persoalan Kesehatan Ibu dan Anak lebih kecil dari anggaran gaji dan tunjangan satu orang anggota DPRD yang mencapai Rp.375.005.043,33/orang/tahun atau 0,08% dari total APBD.
Selain anggaran yang dialokasikan pada sektor kesehatan, anggaran yang mendukung peningkatan kapasitas pelayan kesehatan juga tidak sebanding dengan uang transport untuk “mama-mama” kader posyandu yang hanya diberi Rp.200.000/Tahun/Orang. Ironinya, anggaran Rp.200.000 ini bukan dialokasikan dari APBD Kota Kupang tetapi dari APBD Provinsi NTT.
Bertolak dari realita yang demikian, maka persoalan Kesehatan Ibu dan Anak di Kota Kupang harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk “para jagoan” yang akan bertarung untuk menjadi pemimpin Kota Kupang periode 2012-2017 dalam PEMILUKADA mendatang. Hal ini menjadi penting karena apagunanya program pembangunan yang muluk-muluk, sedangkan generasi penerus pembangunan sudah “rusak” sejak dari kandungan.
”Para jagoan” yang akan bertarung untuk menjadi pemimpin Kota Kupang periode 2012-2017 dalam PEMILUKADA mendatang yang saat ini tengah ”menjajakan diri” untuk mendapat simpati warga Kota Kupang, seharusnya sudah mampu menginisiasi konsep untuk mengatasi persoalan kesehatan Ibu dan Anak atau minimal sudah menjabarkan dan atau mengembangkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, yang sudah diataur dalam Permenkes RI No.741/Menkes/PER/VII/2008.
Merujuk pada Permenkes ini, maka yang perlu menjadi perhatian dari semua kita termasuk ”para jagoan” yang akan bertarung untuk menjadi pemimpin Kota Kupang periode 2012-2017 dalam PEMILUKADA mendatang adalah mewujudkan salah satu tujuan program Kesehatan Ibu dan Anak yakni meningkatkan kemandirian keluarga dalam memelihara Kesehatan Ibu dan Anak terhadap berbagai masalah kesehatan, seperti: kejadian kesakitan (morbiditas) dan gangguan gizi (malnutrisi), yang seringkali berakhir dengan kecacatan (disability) atau kematian (mortalitas). Setiap cakupan program tersebut merupakan rincian Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD), yang diharapkan bisa tercapai pada kurun waktu 2010-2015.
Pada akhirnya, yang tidak boleh dilupakan oleh ”para jagoan” yang akan bertarung untuk menjadi pemimpin Kota Kupang periode 2012-2017 dalam PEMILUKADA mendatang adalah pembangunan di Kota Kupang tidak mungkin terselenggara dengan baik tanpa tersedianya salah satu modal dasar, yaitu kesehatan warganya termasuk Kesehatan Ibu dan Anak. (Tulisan ini pernah di publikasikan dalam Harian Pagi, TIMOR EKSPRESS, tanggal 28 Mei 2011).
----------------------
Keterangan: Penulis adalah aktivis PIAR NTT dan Koordinator Daerah Kota Kupang, Untuk program Kemitraan Strategis Penanggulangan Kemiskinan/StrategiAlliance for Poverty Alleviation (Program SAPA).