Rabu, 30 Juni 2010

Membedah APBD Provinsi NTT TA. 2009

MEMBEDAH APBD PROV. NTT TA. 2009
Oleh. Paul SinlaEloE

CATATAN PENGANTAR
Kenyataan dalam kehidupan bernegara di Provinsi Nusa Tenggara Timur memperlihatkan hanya sedikit sekali hal-hal dalam kehidupan kita yang tidak tersentuh atau dipengaruhi oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). APBD adalah Rencana Pendapatan dan Belanja suatu Daerah untuk satu tahun berjalan (1 periode) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Itu berarti, APBD dapat dipahami sebagai hasil terjemahan berbagai kebijakan, komitmen politik dan prioritas kerja dalam bentuk keputusan tentang gambaran darimana uang didapat dan dipergunakan untuk apa uang tersebut.

POTRET APBD PROV. NTT TA. 2009

A. Anggaran Murni
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009, ditetapkan dengan Perda No.11 Tahun 2008, tentang APBD Prov. NTT TA. 2009 dan Peraturan Gubernur No. 74 Tahun 2008 tentang penjabaran APBD Prov. NTT TA. 2009. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp.72.199.375.053,-

Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009, sebagai berikut:
1. Pendapatan Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.954.924.000.000,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.223.847850.000.000,- atau 23,44% dari total pendapatn. PAD ini diperoleh dari: Pertama, Pajak Daerah sebesar Rp.136.662.800.000,- atau 61,05% dari total PAD. Kedua, Retribusi Daerah sebanyak Rp.35.345.705.250,- atau 15,79% dari total PAD. Ketiga, Hasil Pengelolaan Daerah yang di Pisahkan sejumlah Rp.14.500.000.000,- atau 6,48% dari total PAD. Kempat, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.37.339344.750,- atau 16,69% dari total PAD.

Selain dari PAD, sumber pendapatan juga diperoleh dari Dana Perimbangan. Dana Perimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 adalah sejumlah Rp.730.576.150.000,- atau 76,31% dari total pendapatan. Unsur dari dana perimbangan ini adalah: Pertama, Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp.61.251.350.000,- atau 6,38% dari total Dana Perimbangan. Kedua, Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak rp.616.601.800.000,- atau 84,40% dari total Dana Perimbangan. Ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp.52.759.000.000,- atau 7,22% dari total Dana Perimbangan.

Sumber pendapatan lainya yakni Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 tidak dianggarkan.

2. Belanja
Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 direncanakan sebesar Rp.1.026.623.375.053,- yang terdiri dari: Pertama, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.530.065.465.400,- atau 51,63% dari total belanja. Kedua, Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp.496.557.909.653,- atau 48,37% dari total belanja.

Belanja tidak langsung ini terdiri dari komponen sebagai berikut: Pertama, Belanja Pegawai sebesar Rp.347.763.137.000,- Kedua, Belanja Bantuan Sosial sejumlah Rp.5.025.000.000,- Ketiga, Belanja bagi Hasil Kepada Pemerintah Kab/Kota sebanyak Rp.46.641.892.900,- Keempat, Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kab/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp.62.210.698.000,- Kelima, Belanja tidak Terduga sebanyak Rp.11.000.000.000,- Selain kelima komponen ini, masih ada juga 2 (dua) komponen dari belanja tidak langsung yakni belanja bunga dan belanja subsidi, namun kedua komponen dari belanja tidak langsung ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 tidak dianggarkan.

Untuk belanja langsung terdapat tiga kompnen belanja, yakni: Pertama, Belanja Pegawai/Personalia sebanyak Rp.45.564.709.030,- Kedua, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.282.838.037.091,- Ketiga, Belanja Modal Rp.168.155.163.532,-

3. Pembiayaan
Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni Pemerintah Prov. NTT TA. 2009 sebesar Rp.122.199.375.053,- sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanaan sebesar Rp.50.000.000.000,-

B. Anggaran Perubahan
Anggaran Perubahan APBD Provinsi NTT, Tahun Anggaran 2009 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 10 Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 40 Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2009, menetapkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan sebagai berikut:
1. Pendapatan
Pendapatan Anggaran Perubahan ditetapkan sebesar Rp.992.019. 182. 667,- mengalami peningkatan sebesar Rp.37.595.182.667,- atau 3,93% dari target pendapatan anggaran murni sebesar Rp.954.424.000.000,-. Peningkatan pendapatan sebesar Rp.37.595.182.667,- bersumber dari: Pertama, dana perimbangan sebesar Rp.37.560.182.667,- yang semula sebesar Rp.730.576.150.000,- menjadi sebesar Rp.768.136.332.667,-. Kedua, Pendapatan Asli Daerah bertambah sebesar Rp.35.000.000,- yang semula sebesar Rp.223.847.850.000,- menjadi sebesar Rp.223.882.850.000.000,-.

2. Belanja
Belanja pada Anggaran Perubahan ditetapkan sebesar Rp.1.164.444.058.926,- mengalami peningkatan sebesar Rp.137.820.683.873,- atau 13,42% dari anggaran murni sebesar Rp.1.026.623.375.053,-. Peningkatan belanja masing-masing diperuntukkan untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp.57.109.376.803 atau 10,77% dari anggaran murni, sedangkan belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp.80.711.307.070,- atau 16,25% dari anggaran murni.

Belanja langsung pada anggaran perubahan sebesar Rp.577.269.216.723,- atau 49,58% dari total belanja diperuntukkan untuk belanja pegawai sebesar Rp.49.461.118.300,-, belanja barang dan jasa sebesar Rp.311.050.089.194,- dan belanja modal sebesar Rp.216.758.009.229,-. Peningkatan belanja pada anggaran perubahan tahun anggaran 2009, membawa konsekuensi meningkatnya defisit anggaran. Defisit anggaran pada anggaran murni sebesar Rp.72.199.375.053,- dan pada anggaran perubahan meningkat menjadi sebesar Rp.172.424.876.259,- mengalami peningkatan sebesar Rp.100.225.501.206,- atau 138,82%.

3. Pembiayaan
Pembiayaan pada anggaran perubahan tahun anggaran 2009, mengalami peningkatan baik penerimaan pembiayaan maupun pada pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan pada anggaran perubahan tahun anggaran 2009 sebesar Rp.274.424.876.259,- mengalami peningkatan sebesar Rp.152.225.501.206,- atau 124,57% dari anggaran murni tahun anggaran 2009 sebesar Rp.122.199.375.053,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada anggaran perubahan tahun anggaran 2009 sebesar Rp.80.000.000.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.30.000.000.000,- atau 60% dari anggaran murni tahun anggaran 2009, sebesar Rp.50.000.000.000,-. -->
Penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp.194.424.876.259,- mengalami peningkatan sebesar Rp.122.225.501.206,- atau 169,29%, dari anggaran murni sebesar Rp.72.199.375.053,-. Pada anggaran perubahan tahun anggaran 2009, pembiayaan netto sebesar Rp.194.424.876.259,- tidak seluruhnya menutup defisit anggaran perubahan sebesar Rp.172.424.876.259,- sehingga terdapat SILPA pada anggaran perubahan tahun 2009 sebesar Rp.22.000.000.000,- yang diperoleh dari pembiayaan netto sebesar Rp.194.424.876.259,- dikurangi defisit sebesar Rp.172.424.876.259,- Dari target SILPA pada anggaran perubahan tahun 2009 sebesar Rp.22.000.000.000,- ini dalam realisasinya mengalami peningkatan, sehingga Total SILPA menjadi Rp.210.739.451.449,- Itu berarti realisasi SILPA pada anggaran perubahan tahun 2009 “BERHASIL MELAMPAUI TARGET” sebesar Rp.188.739.451.449,-


PRIORITAS PEMBANGUNAN DI PROV. NTT TAHUN 2009
Pada pelaksanaan APBD TA. 2009, Pemerintah Daerah Prov. NTT telah menetapkan Visi dan Misi Pembangunan daerah yang dituangkan dalam 8 (delapan) agenda pembangunan dan dijabarkan kedalam berbagai program dan kegiatan, dengan tujuan mempercepat proses pemerataan pembangunan di berbagai sektor. Untuk mendukung pelaksanaan 8 (delapan) agenda pembangunan dimaksud, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.595.717.092.535,- dan terealisir Rp.549.411.780.515,- atau 92,23% dengan rincian sebagi berikut: Pertama, PEMANTAPAN KUALITAS PENDIDIKAN dikelola oleh 2 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.76.676.170.775,- dan terealisir sebesar Rp.67.231.543.368,- atau 87,68% dari target yang ditetapkan, untuk membiayai 9 program dan 81 kegiatan.

Kedua, PEMBANGUNAN KESEHATAN
dikelola oleh 3 SKPD dengan aloksi anggaran sebesar Rp.65.567.801.276,- dan terealisir sebesar Rp.61.838.674.322,- atau 88,89% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 15 program dan 73 kegiatan.
Ketiga, PEMBANGUNAN EKONOMI dikelola oleh 9 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.62.175.348.427,- dan terealisir sebesar Rp.58.595.462.554,- atau 94,83% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 43 program dan 703 Kegiatan.

Keempat, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR dikelola oleh 5 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.220.217.240.617,- dan terealisir sebesar Rp.204.153.631.554,- atau 92,71% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 29 program dan 103 Kegiatan.

Kelima, PEMBINAAN SISTEM HUKUM (DAERAH) YANG BERKEADILAN
dikelola oleh 22 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.447.806.069,- dan terealisir sebesar Rp.112.737.842.880,- atau 32,60% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 39 program dan 228 Kegiatan.

Keenam, KONSOLIDASI TATA RUANG DAN PENGELOLAAN LINGKUNAGN HIDUP dikelola oleh 4 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.108.099.530,- dan terealisir sebesar Rp.7.851.019.250,- atau 96,83% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 12 program dan 33 Kegiatan.

Ketujuh, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK DAN PEMUDA dikelola oleh 3 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.9.462.058.100,- dan terealisir sebesar Rp.8.694.575.972,- atau 91,89% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 9 program dan 25 Kegiatan.
Kedelapan, AGENDA KHUSUS, PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PEMBANGUNAN DAERAH PERBATASAN, PEMBANGUNAN DAERAH KEPULAUAN, DAN PEMBANGUNAN DAERAH RAWAN BENCANA dikelola oleh 6 SKPD dengan alokasi anggaran sebesar Rp.29.062.567.750,- dan terealisir sebesar Rp.27.876.750.354,- atau 95,92% dari target yang ditetapkan untuk membiayai 15 program dan 63 Kegiatan.

CATATAN PENUTUP
Pertama, Hasil audit BPK tahun 2009 atas 20 dari 22 entitas se-NTT. Dari 20 LKPD TA 2008 menunjukkan 19 dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan satu dengan opini tidak memberikan pendapat (TMP). Hal tersebut sedikit mengalami kemajuan dalam hal pencatatan/akuntasi APBD dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan catatan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sampai dengan akhir semester II T A 2009 terdapat 1.804 temuan pemeriksaan dengan sebanyak 3.305 rekomendasi sebesar Rp 5,29 triliun. Sebanyak 1.568 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan nilai Rp 2,98 triliun. Dan sebanyak 437 rekomendasi sebesar Rp.252,93 miliar sedang dalam proses tindak lanjut. Sedangkan sisanya sebanyak 1.300 rekomendasi sebesar Rp.2,06 triliun belum ditindaklanjuti. Adapun mengenai jumlah kasus dan nilai kerugian di lingkungan Pemda dan BUMD, sampai dengan akhir semester II tahun 2009, terdapat 392 kasus kerugian senilai Rp 76,45 senilai Rp.76,45 miliar Yang telah diselesaikan sebanyak 112 kasus dengan adanya pengembalian ke kas negara Rp.18,40 miliar. Sehingga masih terdapat 280 kasus kerugian dengan nilai Rp.58,08 miliar yang be1um diselesaikan.

Kedua -->, Hasil pemantauan anggaran yang dilakukan oleh PIAR NTT menunjukan bahwa Pada laporan keuangan tahun anggaran 2009 terjadi perbedan SILPA dalam Saldo Kas antara Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menggambarkan belanja dan pembiayaan selama suatu periode pelaporan dengan Laporan Arus Kas (LAK) yang menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran melalui kas daerah selama periode tertentu. Realisasi SILPA sesuai LRA sebesar Rp.210.739.451.449,- sedangkan saldo akhir sesuai LAK sebesar Rp.221.428.298.580,- Ini berarti terjadi perbedaan sebesar Rp.2.903.479.422,-


--------------------

Penulis: Staf Divisi Anti Korupsi PIAR NTT

Rabu, 23 Juni 2010

Memahami Monitoring dan Evaluasi

MEMAHAMI MONITORING dan EVALUASI
Oleh. Paul SinlaEloE 

PROLOOG
Sesuatu yang disebut program, merupakan rangkaian kegiatan yang terencana yang lengkap dengan rincian tujuan beserta jenis-jenis kegiatannya. Untuk mengetahui apakah program yang diimplementasikan benar-benar “Berhasil dan Berharga” atau program yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang dibuat, diperlukan monitoring dan evaluasi (Monev).
 
MONITORING
Monitoring adalah suatu proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan dengan maksud untuk memastikan hal-hal apapun dari suatu program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya. 

Monitoring harus dilakukan secara kontinyu atau reguler, misalnya bulanan, persmester, tahunan, dan lain sebagainya. Dalam melakukan monitoring, harus jelas indikator-indikator apa saja yang harus dipantau. 

Monitoring dilakukan dengan tujuan untuk: Pertama, menghasilkan kinerja yang terbaik dengan cara memperoleh feedback dari semua pihak atau aspek yang sedang kita kerjakan. Kedua, meningkatkan rencana kerja dan melakukan tindakan perbaikan segera terhadap beberapa penyimpangan (Deviasi) yang mungkin terjadi. Ketiga, menjajaki progress dan perubahan yang terjadi dari sisi input, proses maupun output melalui sistem pelaporan dan pencatatan reguler. Keempat, membantu pengambil keputusan, seperti manajer program dalam menentukan hal-hal apa saja yang memerlukan fokus perhatian penuh atau usaha yang lebih dan hal mana yang kurang prioritas, atau hal mana yang harus segera diluruskan, dikembalikan, diarahkan menuju tujuan ideal sesuai rencana. Kelima, Temuan hasil monitoring selanjutnya akan menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi untuk intervensi selanjutnya.

EVALUASI
Evaluasi adalah sekumpulan aktifitas yang dirancang untuk menentukan nilai atau harga dari suatu program atau intervensi tertentu. Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah proyek tersebut berhasil, kurang berhasil, atau gagal. Namun demikian, evaluasi bisa bersifat formatif, artinya temuan evaluasi dijadikan sebagai acuan untuk melakukan revisi atau perbaikan, tapi bisa juga bersifat sumatif untuk menentukan efektif atau tidak, berhasil atau tidak, layak atau tidak sehingga memungkinkan suatu program perlu dilanjutkan atau distop. 

Dengan demikian tujuan evaluasi adalah untuk mengukur dan menilai pengaruh, hasil atau produk dan dampak dari suatu intervensi/program sebagai acuan pengambilan keputusan baik selama pelaksanaan program maupun untuk tindak lanjut pelaksanaan porogram ke depan. 

Evaluasi suatu program biasanya terbagi dalam 2 (dua) tingkatan, yakni: Pertama, Evalusai Tengah Program (Mid-Term Evaluation). Kedua, Evalusai Akhir Program (Program Completion Evaluation). Evalusai Tengah Program dimaksudkan untuk review kemajuan dan usulan-usulan alternative desain program untuk sisa waktu pelaksanaan program. Sedangkan Evalusai Akhir Program dimaksudkan untuk menilai dan mendokumentasikan sumberdaya yang digunakan, hasil-hasil kemajuan tujuan program. Evalusai Akhir Program bertujuan untuk merumuskan pelajaran yang di”Petik” (Lesson Learn) sebagai pijakan bagi perancang program, pelaksana program dan para penerima manfaat program dalam perbaijan desain program dimasa-masa mendatang. 

PERBEDAAN MONITORING & EVALUASI
Secara prinsip Monitoring dan evaluasi (Monev) dapat dibedakan dari dari 3 (tiga) sisi, yakni: Pertama, Dari Sisi Tujuan Utama. Monitoring bertujuan untuk membuat tetap pada jalur, menyesuaikan dengan rencana dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan evaluasi bertujuan untuk mengukur keberhasilan, meningkatkan efektifitas, mengukur dampak, dan melakukan perbaikan kedepan. Kedua, Dari Sisi Frekuensi. Monitoring bersifat reguler dan kontinyu, sedangkan evaluasi bersifat episodik (waktu-waktu tertentu ketika suatu proyek, program selesai). Ketiga, Dari Sisi Focus. Monitoring memfokuskan diri pada input, output, proses dan rencana kerja. Sedangkan evaluasi memfokuskan diri pada efektifitas, relevansi, dampak, dan efektifitas biaya. 

EPILOOG
Monitoring dan evaluasi (Monev) ini harus ditujukan untuk mengetahui apakah strategi yang dipergunakan cukup efektif atau harus dirubah dan apakah isue ini masih dapat diteruskan atau tidak. Untuk melakukan Monev, ada sejumlah prinsip yang harus dipegang teguh, yakni: Pertama, Objektif. Artinya, pelaksanaan monev harus dilakukan atas dasar indikator-indikator yang sudah disepakati tanpa tndensi apriori. Kedua, Transparan (Keterbukaan). Pelaksanaan monev harus dilakukan secara terbuka dan diinformasikan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan monev ini. Ketiga, Partisipatif. Pelaksanaan monev harus melibatkan secara aktif dan interaktif bagi para pelaku. Keempat, Akuntabilitas (Tanggung Gugat). Pelaksanaan monev dapat dipertanggungjawabkan secara internal maupun eksternal. Kelima, Tepat Waktu. Pelaksanaan monev harus sesuai waktu yang dijadwalkan. Keenam, Berkesinambungan. Artinya, hasil monev harus dipakai sebagai umpan balik penyempurnaan pada kebijakan berikut.
------------------
Penulis: Staf Div. Anti Korupsi PIAR NTT.
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Kalau ingin berjuang, kita tidak boleh tunduk pada fakta... kita harus melawan fakta dan membuat fakta baru...